ATR/BPN Sosialisasikan Permen 1/2026, Sekjen Tekankan Penerapan Manajemen Risiko Secara Menyeluruh

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat penerapan manajemen risiko guna meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko.

Untuk meningkatkan pemahaman jajaran internal terhadap regulasi tersebut, ATR/BPN menggelar Webinar Sosialisasi Permen ATR/Kepala BPN 1/2026 secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan pilar strategis dalam menjalankan pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.

“Manajemen risiko menjadi pilar yang sangat strategis dalam pelayanan di Kementerian ATR/BPN. Sosialisasi ini menegaskan komitmen kami untuk menerapkan manajemen risiko secara terstruktur dan menyeluruh di seluruh unit kerja,” ujar Dalu saat membuka webinar.

Turunan Kebijakan Nasional

Permen ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2026 merupakan kebijakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, serta Permen ATR/Kepala BPN Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Punya Segudang Pengalaman, Sosok Paulus Waterpauw Seperti " Bintang Jatuh "

Regulasi ini bertujuan memperkuat tata kelola organisasi agar lebih terintegrasi, sistematis, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas kebijakan agar lebih relevan dan aplikatif dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Tiga Fokus Penguatan Manajemen Risiko

Dalam pemaparannya, Sekjen ATR/BPN menekankan tiga fokus utama penerapan manajemen risiko. Pertama, penyelarasan kebijakan dan prosedur kerja agar risiko dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani secara sistematis. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan pembelajaran berkelanjutan. Ketiga, optimalisasi pemanfaatan data dan sistem informasi dalam mendukung pengambilan keputusan.

“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat,” tegas Dalu.

Ia menambahkan, manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan alat untuk bekerja lebih terencana, aman, dan terkendali dalam mencapai target kinerja setiap satuan kerja.

“Saya mengajak seluruh pegawai, khususnya di daerah, untuk memandang peraturan ini sebagai alat perbaikan kerja nyata, bukan beban administratif. Jika diterapkan dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Baca Juga :  UMKM Papua Siap Meledak! Livin’ Fest 2025 Hadirkan 100+ Tenant dan Konser Besar

Peran Strategis BPSDM

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Kementerian ATR/BPN, Norman Subowo, menyampaikan bahwa BPSDM memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi manajemen risiko melalui pelatihan, sertifikasi, serta fasilitasi sosialisasi kebijakan.

Menurutnya, sebagaimana diamanatkan dalam Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, pembangunan budaya risiko menjadi pilar penting yang harus diwujudkan melalui peningkatan kesadaran, kepemimpinan yang berorientasi risiko, serta integrasi manajemen risiko ke dalam seluruh proses bisnis organisasi.

“BPSDM berkomitmen penuh mendukung terwujudnya budaya manajemen risiko yang kuat di seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN,” kata Norman.

Diikuti Jajaran Pusat dan Daerah

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) Einstein Al Makarima Mohammad serta Kepala Bagian Manajemen Risiko Iin Herawati, dan dimoderatori oleh Kepala Subbagian Pengembangan Manajemen Risiko Ayuhan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, serta jajaran Kementerian ATR/BPN baik di tingkat pusat maupun daerah.

Berita Terkait

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor
Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil
Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua
LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik
Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan
Karantina Papua Lepasliarkan Flora dan Fauna Endemik Hasil Gagalkan Penyelundupan
Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:53 WIT

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:05 WIT

SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:09 WIT

Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:59 WIT

LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIT

Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan

Berita Terbaru