SUARATANAHPAPUA.COM – Tim Khusus (Timsus) bersama Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Keerom berhasil mengungkap kasus pencurian kabel listrik sambungan rumah (SR) di Kampung Yaturaharja, Arso 10, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom. Satu terduga pelaku berinisial DS (23) berhasil diringkus tanpa perlawanan, Sabtu (26/10/2025).
Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan kehilangan kabel listrik miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menemukan akun Facebook bernama “Boy Dion” yang menawarkan kabel dengan ciri-ciri identik dengan milik korban.
Melalui operasi penyamaran dan koordinasi dengan pelapor, petugas memancing pelaku untuk bertransaksi di wilayah Arso 10. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati DS membawa satu gulungan kabel listrik sepanjang sekitar 150 meter. Pelaku langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya:
-
Satu gulungan kabel listrik SR
-
Satu unit sepeda motor Verza warna merah hitam (PA 5328 QA)
-
Satu unit HP Infinix warna hitam
Dari hasil pemeriksaan awal, DS mengakui telah melakukan pencurian kabel di lokasi yang sama sebanyak dua kali, dan sebelumnya juga mencuri mesin sanyo di Kampung Yammua. Pelaku berdalih aksinya dilakukan karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait, S.H., M.H., mewakili Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Kecepatan dan ketelitian anggota di lapangan sangat membantu dalam mengamankan pelaku serta mencegah potensi kerugian yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar AKP Jetny Sohilait.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan intensif terhadap potensi pencurian kabel maupun peralatan listrik lainnya, karena tindakan tersebut dapat mengganggu pasokan daya dan aktivitas masyarakat.
“Kami tidak akan segan menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan warga dengan aksi kriminal seperti ini,” tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran aktif masyarakat sangat penting untuk membantu kami menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Keerom,” tutupnya.







