Penangkapan Besar! WNA PNG Ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua dan Sita 22 Kg Ganja

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 19:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua kembali berhasil menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di wilayah Entrop, Jayapura Selatan, Papua, pada Senin (29/9/2025).

Pelaku dengan inisial MA (23) ditangkap sekitar pukul 08.44 WIT, dengan barang bukti berupa 5 kilogram ganja yang dibawanya dalam sebuah kantong plastik.

Direktur Ditresnarkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengatakan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pemuda yang sering memperjualbelikan narkotika jenis ganja di sekitaran wilayah Entrop.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua melakukan penyelidikan di area tersebut dan melaksanakan under cover buy terhadap seorang laki-laki yang membawa kantong plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Setelah memastikan barang bawaan tersebut, tim melakukan penangkapan terhadap MA,” jelas Kombes Pol Alfian, saat dikonfirmasi pada Selasa (30/9/2025).

Baca Juga :  Gubernur Agus Fatoni Cek Sekolah Rakyat di Sarmi, Pastikan 30 Juli Sudah Berjalan

Dari penangkapan pelaku, tim Opsnal Subdit III menyita satu kantong plastik bening yang berisi 5 kilogram ganja. Setelah dilakukan interogasi, tim lidik melakukan penggeledahan di kosan pelaku yang berada di belakang kantor Distrik Japsel.

“Di kosan pelaku, kami menemukan dua tas rinjani warna krem ukuran besar yang berisi 22 bungkus plastik bening ukuran 5 kg yang diduga berisi ganja, serta beberapa karung yang diduga berisi ganja, termasuk karung bertuliskan ‘roots rice’ ukuran 10 kg, ‘skel rice’ ukuran 10 kg, dan ‘Sphp’ ukuran 5 kg. Kami juga mengamankan 470 plastik bening ukuran 1 kg dan 7 bungkus plastik bening ukuran 5 kg yang diduga berisikan ganja,” tambahnya.

Baca Juga :  Di Istana Élysée, Presiden Prabowo Penuhi Undangan Jamuan Santap Malam Pribadi Presiden Macron Read more: https://setkab.go.id/di-istana-elysee-presiden-prabowo-penuhi-undangan-jamuan-santap-malam-pribadi-presiden-macron/

Saat ini, pelaku beserta barang bukti ganja seberat 22 kilogram telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kontak Tembak di Dekai, Tiga Anggota KKB Tewas dan Empat Orang Diamankan Polisi
Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor
Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura
Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil
Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua
LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik
Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIT

Kontak Tembak di Dekai, Tiga Anggota KKB Tewas dan Empat Orang Diamankan Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:53 WIT

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:05 WIT

SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:03 WIT

Dua Tersangka Narkotika Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:09 WIT

Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua

Berita Terbaru