SUARATANAHPAPUA.COM – Puluhan Warga Mendatangi Mapolda Papua, Selasa 26 november 2024. Mereka Menuntut Polisi Terus Mengusut Dugaan Kasus Asusila Yang Dilakukan Mantan Bupati Biak, HAN.
Sambil membawa spanduk dan pamflet Pendemo diijinkan berorasi Di Pintu Gerbang Mapolda Papua.
Mereka Mengapresiasi Polda Papua Yang Telah Melakukan Penangkapan Tersangka Dan Dibawa Ke Mapolda Papua.
“kami mengapresiasi polda papua dan polres biak yang sudah bekerja profesional dalam penangkapan dan penetapan han sebagai tersangka kasus asusila, pelaku asusila tidak ada ampun dan harus dihukum karena semua sama di mata hukum,” Kata Jack Pangkali Koordinator Aksi yang Juga Ketua Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan.
Pengunjuk Rasa Diterima Perwakilan Disreskrim Umum Polda Papua, AKBP Abdulah Wahid.
HAN ditahan selama 20 hari kedepan
Sementara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.
Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.
HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.







