SUARATANAHPAPUA.COM – Kebakaran hebat melanda permukiman dan rumah toko (ruko) di Jalan Sulawesi, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (31/3/2026) dini hari sekitar pukul 00.40 WIT. Peristiwa tragis ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Selain korban jiwa, sedikitnya empat unit ruko dilaporkan hangus terbakar. Kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp8 hingga Rp10 miliar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui sekitar pukul 00.40 WIT. Tak berselang lama, sekitar pukul 00.50 WIT, personel Regu Siaga Polres Jayawijaya bersama tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman serta penyelamatan warga.
“Api dengan cepat merambat ke bangunan lain, sehingga proses pemadaman cukup sulit,” ujarnya saat ditemui di Mako Polda Papua, Kota Jayapura, Selasa sore.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sebagian besar korban diketahui sedang tertidur saat kebakaran terjadi. Warga yang menyadari adanya kebakaran berupaya membangunkan penghuni lainnya dan menyelamatkan diri melalui bagian belakang bangunan, termasuk dengan merusak teralis serta menggunakan tangga bantuan dari warga sekitar.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.40 WIT. Petugas kemudian melakukan evakuasi dan menemukan 11 korban dalam kondisi meninggal dunia, yang sebagian besar berada di lantai dua bangunan.
Seluruh jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum et repertum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
Adapun identitas korban meninggal dunia yakni Aji Arman (50), Aqila Almira (7), Aji Hasma (40), Saldi (29), Haji Faisal (41), Mirnawati (36), Haji Semma (60), Amira (15), Khaerani (10), Malika (7), dan Najiha (2).
Selain korban meninggal dunia, sejumlah warga lainnya dilaporkan selamat, meskipun beberapa di antaranya mengalami luka ringan.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan korban, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan pascakebakaran.
Polda Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memastikan instalasi listrik sesuai standar serta tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam kondisi menyala tanpa pengawasan. Masyarakat juga diminta untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.








