SUARATANAHPAPUA.COM – Terkait beredarnya minyak goreng berlabel “Bantuan Pangan Dilarang untuk Diperjualbelikan” yang ditemukan di forum jual beli di Kota Timika, Papua Tengah, Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun, menyampaikan pernyataan resmi pada Sabtu (21/2/2026).
Dalam keterangannya di Timika, Papua Tengah, Merlyn menegaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan pangan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan kesepakatan kerja sama antara Perum Bulog dan pihak transporter yang ditunjuk.
Menurutnya, sistem distribusi bantuan dilakukan secara langsung ke kelurahan dan kampung, tanpa melalui kantor distrik. Langkah tersebut diterapkan guna meminimalkan risiko penyimpangan dalam rantai distribusi serta memastikan bantuan diterima sedekat mungkin oleh masyarakat yang berhak.
“Barang bantuan tidak pernah singgah di kantor distrik. Distribusi dilakukan langsung ke titik penyaluran di kelurahan dan kampung agar tepat sasaran,” tegas Merlyn.
Ia menambahkan, apabila benar ditemukan produk bantuan yang diperjualbelikan, maka persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai hal sepele. Tindakan tersebut dinilai mencederai integritas penyaluran bantuan negara dan merampas hak masyarakat miskin yang seharusnya menerima manfaat.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut integritas penyaluran bantuan negara dan hak masyarakat yang dirampas,” ujarnya.
Pihak Distrik Wania mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan langkah tegas dan menyeluruh. Di antaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh rantai distribusi bantuan, menelusuri pergerakan barang sejak dari gudang hingga ke penerima akhir, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi penyimpangan.
Merlyn juga menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu, setiap dugaan pelanggaran dalam program bantuan sosial harus ditangani secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah distrik berharap persoalan ini segera diusut tuntas agar distribusi bantuan pangan tetap berjalan sesuai tujuan, yakni membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah.(Junio)








