SUARATANAHPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace resmi ditetapkan sebagai pemenang seleksi pengadaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Merauke untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut diumumkan oleh Panitia Seleksi melalui akun resmi Instagram Pengadilan Negeri Merauke pada 1 Desember 2025.
Proses seleksi Posbakum dilaksanakan pada November 2025 dan diikuti oleh sejumlah lembaga bantuan hukum. Setelah melalui tahapan administrasi serta evaluasi kelayakan, LBH Papua Justice & Peace dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan unggul dalam proses seleksi.
Dengan penetapan ini, sepanjang tahun 2026 LBH Papua Justice & Peace akan mengelola dan memberikan layanan bantuan hukum gratis (pro bono) kepada masyarakat tidak mampu di wilayah Merauke dan sekitarnya melalui Posbakum Pengadilan Negeri Merauke.
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Syafruddin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas kepercayaan yang diberikan kepada LBH Papua Justice & Peace. Ia berharap kualitas pelayanan Posbakum pada tahun 2026 dapat semakin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Semoga Posbakum Pengadilan Negeri Merauke ke depan semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan hukum yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Panitera Pengadilan Negeri Merauke, Ashari Marasabessy, A.Md., S.H. Ia berharap LBH Papua Justice & Peace semakin bersemangat dalam melayani masyarakat kurang mampu. Menurutnya, selama tahun 2025 para advokat LBH Papua Justice & Peace telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pendampingan hukum, meskipun belum secara resmi menjadi pengelola Posbakum.
Sementara itu, Sekretaris Pengadilan Negeri Merauke, Ivaldo Fillol Nainggolan, S.E., S.H., mengungkapkan bahwa anggaran Posbakum Tahun Anggaran 2026 mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2025. Peningkatan anggaran tersebut diharapkan mampu mendorong layanan bantuan hukum yang lebih profesional, berkualitas, dan berkelanjutan.
Direktur LBH Papua Justice & Peace, Advokat Yuliyanto, S.H., M.H., menyambut penetapan tersebut sebagai momentum strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin.
“Puji syukur kepada Tuhan, kami berhasil memenangkan tender Posbakum Pengadilan Negeri Merauke. Ini sejalan dengan visi kami sejak 2025 untuk hadir di seluruh Posbakum pengadilan. Namun yang terpenting adalah komitmen kami untuk memberikan bantuan hukum gratis secara profesional,” kata Yuliyanto.
Ia menegaskan bahwa seluruh advokat di bawah naungan LBH Papua Justice & Peace berkomitmen mendukung dan menjalankan program Kementerian Hukum Republik Indonesia. Selain itu, pihaknya juga menargetkan peningkatan status akreditasi lembaga menjadi Akreditasi A pada tahun berikutnya.
“Kami membuka ruang pengaduan apabila ada oknum yang mengutip biaya dalam layanan Posbakum. Silakan laporkan langsung kepada kami,” tegasnya.
Sebagai pendiri sekaligus Ketua Dewan Pengawas LBH Papua Justice & Peace, Yuliyanto juga mengajak para advokat muda dan paralegal untuk bergabung sebagai relawan guna memperkuat pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Bagi yang berminat, dapat menghubungi nomor 0811-4823-45.








