Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengimbau seluruh masyarakat di wilayah Provinsi Papua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan terjadi dalam beberapa waktu ke depan, khususnya pada awal tahun 2026.
Kepala Bidang Humas Polda Papua,
Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, mengatakan masyarakat diminta aktif memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta meningkatkan kehati-hatian dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Kami mengimbau masyarakat Papua untuk terus memantau informasi dan peringatan dini cuaca dari BMKG. Apabila hujan dengan intensitas sedang hingga lebat terjadi, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, terutama saat beraktivitas di luar rumah,” ujar Cahyo, Sabtu (10/1/2026).
Ia juga menekankan kewaspadaan khusus bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir pantai agar mengantisipasi potensi gelombang tinggi dan pasang air laut. Sementara itu, warga yang bermukim di dataran rendah, sepanjang daerah aliran sungai, serta wilayah perbukitan dan pegunungan diminta mewaspadai kemungkinan terjadinya banjir dan tanah longsor.
“Bagi masyarakat di wilayah pesisir agar mewaspadai potensi pasang air laut dan gelombang tinggi. Sedangkan warga di dataran rendah, bantaran sungai, dan daerah perbukitan perlu mengantisipasi potensi banjir dan tanah longsor,” jelasnya.
Berdasarkan informasi BMKG, potensi peningkatan curah hujan diperkirakan terjadi pada periode Desember hingga Januari dengan kategori menengah hingga tinggi di sejumlah wilayah Papua. Curah hujan harian juga diprediksi dapat mencapai intensitas sedang hingga lebat dalam beberapa hari ke depan.
Untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem tersebut, Polda Papua melalui jajaran kewilayahan terus melakukan pemantauan di daerah rawan bencana, meningkatkan kesiapsiagaan personel, serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan keselamatan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila terjadi keadaan darurat atau bencana alam di lingkungan masing-masing,” tutup Cahyo.