SUARATANAHPAPUA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah mempercepat sertipikasi seluruh tempat ibadah di Papua. Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan 10 sertipikat rumah ibadah, baik gereja maupun masjid, di Gereja GKI Kasih Dok IX Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Nusron mengatakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan seluruh tempat ibadah—masjid, gereja, wihara, maupun tempat ibadah lainnya—wajib tersertipikasi tanpa pengecualian.
“Selama kepemimpinan Pak Presiden Prabowo, semua tempat ibadah harus kami sertipikatkan. Tidak pandang bulu. Kami targetkan selesai dalam 1 sampai 2 tahun,” ujar Nusron.
Ia meminta jajaran ATR/BPN di Papua mempercepat proses tersebut dan bekerja sama dengan pemuka agama. Menteri Nusron menekankan bahwa tanah bagi tempat ibadah harus memiliki kepastian hukum yang kuat karena menjadi ruang spiritual dan sosial masyarakat.
“Tempat ibadah adalah rumah Tuhan. Masa rumah sendiri diurus supaya aman, tetapi rumah Tuhan tidak diurus? Sertipikat ini untuk melindungi dari penyerobotan, termasuk dari mafia tanah,” kata Nusron.
Nusron juga mengapresiasi dukungan pemuka agama dan pemerintah daerah yang menjaga kerukunan di Papua. Ia berharap percepatan sertipikasi dapat memberikan rasa aman kepada umat sekaligus memperkuat tata kelola pertanahan di Papua.
Dalam agenda penyerahan sertipikat tersebut hadir Staf Khusus Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Turut hadir Wakil Gubernur Papua Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen dan Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru.








