SUARATANAHPAPUA.COM – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga terkait dengan kelompok bersenjata di Papua. Operasi penindakan dilakukan secara bertahap sejak Rabu (25/3/2026) hingga Kamis (26/3/2026).
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., mengatakan, dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan empat tersangka masing-masing berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).
“Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya kepada awak media, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.
Dari hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga sebagai penyedia atau penjual amunisi.
“Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Andria.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal.
Para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 terkait kepemilikan senjata ilegal dan perbantuan dalam tindak pidana.
Penerapan pasal ini menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, atau menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat diproses hukum.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.
“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi kamtibmas,” katanya.
Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal karena berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan warga.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di Papua.








