SUARATANAHPAPUA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pelayanan dan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Papua. Salah satu langkah strategis yang kembali ditegaskan adalah pentingnya mutasi kendaraan bagi warga yang berdomisili atau beraktivitas di Papua namun masih menggunakan pelat dari luar daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Tri Yulianto S.I.K., M.Si, dalam sesi wawancara bersama wartawan, Kamis (6/11).
Menurutnya, persoalan kendaraan berpelat luar daerah bukan hanya menjadi tantangan di Papua, tetapi juga terjadi di berbagai daerah lainnya di Indonesia. Karena itu, regulasi perlu dirumuskan secara matang agar pelaksanaannya selaras antara pemerintah pusat dan daerah.
“Ini bukan hanya terjadi di Papua saja. Kita sedang merumuskan regulasinya, dari pusat hingga daerah, supaya semuanya sinkron. Tujuannya agar tindakan yang dilakukan benar-benar sesuai aturan,” jelasnya.
Dorongan Mutasi Kendaraan untuk Keadilan Administrasi
Kombes Tri Yulianto menjelaskan bahwa pemilik kendaraan yang berdomisili dan beraktivitas di Papua wajib melakukan mutasi ke Samsat daerah setempat. Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama sejumlah instansi terkait.
“Kita tetap mengimbau agar masyarakat yang sudah menetap atau bekerja di Papua bisa melakukan mutasi kendaraan. Ini penting untuk tertib administrasi sekaligus mendukung PAD,” ujarnya.
Dirinya juga menepis alasan klasik sebagian warga yang enggan mengurus mutasi dengan dalih hanya tinggal sementara.
“Alasan seperti ‘saya tinggal di sini sementara’ itu harus diluruskan. Kita mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Tertib Lalu Lintas sebagai Cerminan Peradaban
Lebih jauh, Dirlantas menekankan bahwa ketertiban lalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi juga mencerminkan budaya dan karakter masyarakat. Ia mencontohkan negara tetangga seperti Singapura yang sangat disiplin dalam berlalu lintas.
“Ketika seseorang datang ke suatu kota, yang paling dilihat pertama itu adalah ketertiban lalu lintasnya. Di Singapura, semuanya tertib, bahkan menyeberang jalan pun harus sesuai rambu,” katanya.
Melalui edukasi dan penegakan hukum, pihaknya ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin di jalan raya. Tujuannya jelas: mengurangi pelanggaran dan menekan angka kecelakaan.
Pelanggaran Tertinggi: Tidak Gunakan Helm
Dirlantas menyebutkan bahwa pelanggaran yang paling banyak ditemukan di Papua saat ini adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.
“Data pelanggaran sudah ada, dan yang paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Padahal ini berkaitan langsung dengan keselamatan,” ungkapnya.
Ia menegaskan polisi akan terus melakukan sosialisasi, penertiban, dan mengajak masyarakat bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas di Papua.








