SUARATANAHPAPUA.COM – Sidang perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Papua 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kini memasuki tahap pembuktian. Tim hukum pemohon pasangan calon Benhur Tomi Mano – Constant Karma (BTM-CK), menyatakan siap bersidang yang dijadwalkan pada 12 September 2025 pukul 8 Pagi di MK.
“Untuk pembuktian nanti, kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, yang akan kami hadirkan pada persidangan 12 September. Kami berharap proses ini berjalan lancar, dan pada 17 September kita dapat menantikan hasil akhir dari seluruh rangkaian persidangan,” ujar Anthon Raharusun, Tim hukum BTM – CK, usai persidangan.
Anthon juga mengimbau masyarakat Papua untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar. Menurutnya, siapapun yang terpilih nantinya adalah kemenangan rakyat Papua.
“Pemimpin haruslah hasil dari proses demokratis dan pilihan rakyat, bukan rekayasa. Kami berharap keputusan yang diambil nanti dapat diterima oleh semua pihak dan mendorong pembangunan Papua ke depan,” tambahnya.
Pihak BTM – CK optimistis akan memenangkan sengketa ini, dengan keyakinan yang didasarkan pada ratusan bukti dan argumen hukum yang telah diajukan dan disahkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sidang selanjutnya di MK akan menjadi penentu apakah perkara ini akan berlanjut hingga putusan akhir.








