SUARATANAHPAPUA.COM – Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI) Wilayah Timur sukses menggelar Seminar Nasional dan Rapat Kerja Wilayah di Belle Hotel, Kota Ternate, Maluku Utara, pada 28–29 Juli 2025. Kegiatan diawali dengan welcome dinner dan dilanjutkan dengan agenda utama seminar dan rapat kerja yang mempertemukan jajaran komisaris serta direksi BPD dari seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Terompet dari Timur: Mendorong BPD Menjadi Regional Champion 2045”, kegiatan ini menegaskan komitmen kolektif BPD untuk bertransformasi menjadi pilar pembangunan ekonomi daerah dalam kerangka visi Indonesia Emas 2045.
Seminar dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku dan dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda, perwakilan dari BPK, Kemendagri, serta seluruh jajaran direksi dan komisaris BPD dari berbagai provinsi.
Koordinator FKDK BPDSI Wilayah Timur yang juga Komisaris Independen Bank Papua, Victor Abraham Abaidata, S.H., menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci transformasi BPD.
“Terompet dari Timur bukan sekadar simbol. Ini adalah seruan nyata bahwa kebangkitan ekonomi nasional dimulai dari daerah. Indonesia hanya akan kuat jika daerah kuat, dan daerah akan kuat jika BPD-nya juga kuat,” tegasnya.
Ketua Umum FKDK BPDSI yang juga Komisaris Utama Bank Maluku Malut, Drs. H. Nadjib Bachmid, M.M., turut menekankan pentingnya transformasi kelembagaan BPD agar lebih adaptif, inklusif, dan berpihak pada masyarakat.
“BPD harus menjadi regional champion yang tangguh secara keuangan dan teknologi, serta relevan terhadap kebutuhan UMKM dan rakyat di daerah,” ujarnya.
Isu ketimpangan antara BPD dan bank-bank nasional (Himbara) turut menjadi sorotan. Saat ini, total aset gabungan BPD hanya mencapai Rp1.031 triliun—jauh tertinggal dibandingkan bank Himbara yang mengelola lebih dari Rp6.000 triliun. Ketimpangan juga tampak dalam penempatan RKUD dan distribusi dana APBN yang masih dominan di bank nasional.
Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang juga Pj Gubernur Papua, menyatakan dukungan penuh terhadap optimalisasi BPD:
“Kemendagri berkomitmen mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan peran BPD dalam pengelolaan keuangan daerah. Kami langsung turun tangan sesuai arahan Pak Menteri.”
Seminar juga membahas kendala hukum yang dihadapi BPD akibat tumpang tindih regulasi antara UU BUMD dan regulasi perbankan oleh OJK. Hal ini sering kali menghambat penetapan pengurus bank dan memperlambat inovasi layanan serta ekspansi pembiayaan produktif.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan Rekomendasi Nasional oleh Komisaris Independen Bank Sulteng dan Bendahara FKDK Wilayah Timur, Dr. Novi V.B. Kaligis, S.E., M.M., yang menegaskan pentingnya kebijakan afirmatif.
“Sudah saatnya BPD diberi ruang dan regulasi khusus agar bisa bangkit sebagai regional champion menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Empat poin utama rekomendasi yang disampaikan:
- Penyusunan kebijakan afirmatif dalam RUU BUMD yang sesuai karakteristik dan peran strategis BPD;
- Pembentukan pedoman tata kelola dan penguatan peran Dewan Komisaris;
- Penguatan sinergi antar BPD dan kolaborasi dengan instansi keuangan lainnya;
- Akselerasi transformasi digital dan pengembangan inovasi layanan berbasis teknologi.
Rekomendasi tersebut sejalan dengan arahan Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan bahwa BPD dapat menjadi katalisator transformasi ekonomi nasional jika didukung oleh kerangka regulasi yang progresif dan afirmatif.
Sebagai penutup, Deklarasi Ternate untuk BPD Regional Champion 2045 dibacakan oleh La Ode Rahmat, S.H., Komisaris Bank Sultra sekaligus Sekretaris FKDK BPDSI Wilayah Timur.
“Dari Ternate, kami meniup terompet perubahan: BPD harus menjadi pilar kemandirian daerah demi Indonesia yang maju, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Momentum ini menjadi tonggak penting dalam konsolidasi visi dan langkah strategis BPD se-Indonesia, dengan semangat membangun dari daerah untuk masa depan Indonesia yang lebih mandiri dan inklusif.








