Pengacara Anthon Raharusun Sebut Kasus Aero Sport Mimika Sarat Kriminalisasi, Pertanyakan Audit Kerugian Negara

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:10 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Kuasa hukum salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fasilitas olahraga udara (aero sport) di Kabupaten Mimika, Anthon Raharusun, angkat bicara terkait proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Kejaksaan Tinggi Papua. Ia menilai penanganan kasus tersebut sarat dengan upaya kriminalisasi terhadap kliennya, termasuk pihak-pihak lain yang hanya menjalankan pekerjaan teknis.

Dalam keterangannya kepada media di kantornya pada hari rabu, Anthon menegaskan bahwa tidak ada dasar kuat yang menyatakan adanya kerugian negara dalam proyek tersebut, terutama karena belum ada hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini sangat penting. Kalau dikatakan ada kerugian negara, maka harus jelas berdasarkan audit lembaga yang berwenang, seperti BPK. Sampai hari ini kami belum melihat adanya hasil audit BPK yang menyebutkan kerugian negara secara sah,” ujar Anthon.

Ia menjelaskan, proyek penimbunan tanah dalam pengembangan fasilitas olahraga udara itu dilakukan atas dasar kondisi alam di lokasi proyek yang tidak rata, seperti kawasan rawa dan perbukitan. Menurutnya, pekerjaan tersebut adalah bagian dari kegiatan teknis yang wajar dalam proyek infrastruktur, dan tidak seharusnya dianggap sebagai tindak pidana.

Baca Juga :  Sekretaris Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Papua Pegunungan sebut ada Pemalsuan TTD di Rekom DPR

“Kalau hanya karena penimbunan tanah kemudian dijadikan dasar dugaan korupsi, itu sangat disayangkan. Apalagi soal penentuan kerugian bukan kewenangan pemerintah daerah atau kontraktor. Ini justru membuka ruang kriminalisasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Anthon menyatakan pihaknya menolak jika proses hukum digunakan untuk memenjarakan orang yang bekerja secara profesional dan menjalankan kewajiban sesuai kontrak.

“Kami melihat ini bukan murni penegakan hukum. Ada indikasi kuat kriminalisasi terhadap kontraktor, kepala desa, bahkan pihak kabupaten. Kejaksaan memang punya kewenangan, tapi kami juga punya hak untuk menyampaikan bahwa ini bukan kasus korupsi murni,” tandasnya.

Baca Juga :  KNMP Doubo Disiapkan untuk Menjawab Persoalan Pasar dan Biaya Logistik Nelayan Supiori

“dan kita semua lihat Pon berjalan sukses disana malah dapat emas ini kok seolah olah merugikan negara darimananya, dan ini hanya metode mengukurnya saja yang salah,” Tukasnya.

Pihak kuasa hukum menyatakan siap mengikuti proses hukum selanjutnya namun meminta agar semua pihak menjunjung tinggi asas keadilan dan tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menekan atau menghukum secara sewenang-wenang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah menahan empat orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan fasilitas aero sport di Kabupaten Mimika. Proyek tahun 2021 tersebut diketahui memiliki nilai kontrak mencapai Rp79 miliar.

Keempat tersangka yang ditahan adalah DRM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mimika, SY, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR, PJK, penyedia jasa konstruksi, dan RK, penyedia jasa konsultan pengawasan.

Berita Terkait

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan
SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA
PAPEDA DI KEEROM TEKANKAN DUKUNGAN KELUARGA BAGI MAMA MENYUSUI: “KETIKA BIKINNYA BERDUA, MAKA URUSNYA BERDUA”
RAWAT KEBERAGAMAN DI TANAH PAPUA, IKAWANGI PERKUAT SOLIDARITAS DAN PELESTARIAN BUDAYA
EKONOMI LESU, KAPMI TETAP OPTIMISTIS KAWAL TARGET PERTUMBUHAN 8 PERSEN
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:24 WIT

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November

Selasa, 3 November 2026 - 10:50 WIT

Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIT

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami

Senin, 2 November 2026 - 11:41 WIT

1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan

Minggu, 1 November 2026 - 15:35 WIT

SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA

Berita Terbaru