SUARATANAHPAPUA.COM – DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang terus berkomitmen dalam merancang kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang telah dilaksanakan, DPRD telah menyepakati penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang akan difokuskan pada penanggulangan penyakit sosial.
Wakil Ketua I DPR Pegunungan Bintang, Yohanes Sitokdana, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang DPRD dalam membentuk regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kondisi daerah. “Kami telah memutuskan untuk menggagas Perda ini melalui kajian akademis agar nantinya dapat diterapkan dengan maksimal. Penyakit sosial menjadi tantangan bagi daerah kita, sehingga regulasi yang tepat sangat diperlukan,” ujarnya.
Saat ini, tim akademisi tengah menggodok rancangan Perda yang nantinya akan disesuaikan dengan realitas sosial dan kebutuhan masyarakat Pegunungan Bintang. Tidak hanya itu, DPRD juga merencanakan penyusunan satu Perda tambahan setelah perubahan APBD tahun ini, yang akan menjadi bagian dari strategi legislasi jangka panjang hingga tahun 2029.
“Saat ini, kita memang telah memiliki beberapa Perda, tetapi belum sepenuhnya diimplementasikan secara maksimal. Oleh karena itu, dalam lima tahun ke depan, kami akan terus mendorong pembentukan regulasi daerah yang benar-benar relevan dan dapat diterapkan secara efektif,” tambah Sitokdana.
DPRD Pegunungan Bintang berupaya agar daerah memiliki peraturan yang kuat dan spesifik untuk menangani tantangan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan akademisi dan berbagai pihak terkait, regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan solusi nyata bagi perkembangan daerah.








