Paslon Gubernur Papua Tengah Wandik-Giyai, Resmi Mengajukan Pihak Terkait Dalam Gugatan di MK

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:34 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Paslon Gubernur Papua Tengah Wandik-Giyai, Resmi Mengajukan Pihak Terkait Dalam Gugatan di MK, dalam hal ini seperti yang terlihat dari AKTA PENGAJUAN PERMOHONAN PIHAK TERKAIT ELEKTRONIK Nomor 283/AP2PT/Pan.MK/01/2025.

Pada hari ini, Senin tanggal 06 bulan Januari tahun 2025 pukul 11:30 WIB, telah
diajukan Permohonan sebagai Pihak Terkait, oleh:
Willem Wandik dan Aloisius Giyai, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Papua Tengah, Nomor Urut 4 . Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal
05 Januari 2025 memberi kuasa kepada Yuliyanto, dkk

Selanjutnya disebut sebagai ——————————————— CALON PIHAK TERKAIT;
Dalam perkara antara:
Wempi Wetipo dan Agustinus Anggaibak, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Papua Tengah Tahun 2024, Nomor Urut 1. Dalam hal ini berdasarkan Surat
Kuasa Khusus bertanggal 18 Desember 2024 memberi kuasa kepada Hendrik Tomasoa

Baca Juga :  Feskop 2025 Sukses Besar: 38 Ribu Pengunjung, Omset Rp1,14 Miliar, dan Potensi Ekspor Kopi Papua!

Selanjutnya disebut sebagai —————————————————————— PEMOHON;
Terhadap
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah

Selanjutnya disebut sebagai —————————————————————- TERMOHON;
yang telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) dan
diterbitkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi Nomor 309/PAN.MK/e-ARPK/01/2025
tanggal 03 Januari 2025 dengan registrasi perkara Nomor 309/PHPU.GUB-XXIII/2025.
Terhadap Permohonan Pihak Terkait tersebut, Panitera akan segera melaporkan
dalam rapat permusyawaratan hakim berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor
3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Baca Juga :  Pengurus FGM GKI di Tanah Papua Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Demikian akta ini dibuat dan ditandatangani oleh Panitera.

Plt. Panitera,
Muhidin

Advokat Yuliyanto SH MH selaku Tim Hukum Paslon 04 Wandik-Giyai mengatakan Pihaknya Tidak Main -main dan Siap Bertarung melawan Kecurangan dalam hal ini Penyelenggara KPU Papua Tengah.

“Pilkada Papua Tengah Sangat Brutal dan Kita siap bertarung,” Tegasnya.

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIT

Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru