SUARATANAHPAPUA.COM — Polda Papua terus melakukan langkah penegakan hukum pascakerusuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola antara Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Cahyo Sukarnito mengatakan, hingga saat ini penyidik telah menerima sebanyak 28 laporan polisi terkait berbagai tindak pidana yang terjadi dalam insiden tersebut.
“Dari total 28 laporan polisi yang diterima, kasus yang ditangani meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembakaran kendaraan, pengrusakan hingga pengeroyokan,” ujar Cahyo dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, laporan tersebut terdiri dari 16 kasus pencurian kendaraan bermotor, delapan kasus pembakaran kendaraan, satu kasus pengrusakan, satu kasus pengeroyokan, serta satu kasus pencurian telepon genggam.
Akibat kerusuhan tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, satu warga sipil dan delapan personel kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
Selain korban luka, kerugian material juga cukup besar. Tercatat sebanyak 16 bangunan, 11 kendaraan roda dua, dan 21 kendaraan roda empat mengalami kerusakan maupun pembakaran.
Dalam proses penyelidikan dan pengembangan kasus, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 35 unit kendaraan roda dua yang diduga hasil penjarahan.
“Dari 32 orang yang diperiksa, sembilan orang berpotensi menjadi tersangka karena telah memenuhi dua alat bukti. Sedangkan 23 orang lainnya dipulangkan dan dikenakan wajib lapor,” jelasnya.
Menurut Cahyo, sembilan orang tersebut diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap petugas, penganiayaan, pengrusakan kendaraan hingga penjarahan.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus melalui pengumpulan rekaman video, profiling pelaku, pemeriksaan saksi dan terduga pelaku, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna melengkapi proses penyidikan.
Polda Papua juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Polda Papua akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Cahyo.
Polda Papua memastikan proses penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.








