Empat Burung Cenderawasih Gagal Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Badan Karantina Indonesia melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi sumber daya alam hayati Papua. Bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat ekor burung cenderawasih mati-kawat (Seleucidis melanoleucus) di Pelabuhan Laut Jayapura pada Selasa (12/5) dini hari.

Saat ditemukan petugas, keempat satwa tersebut masih dalam kondisi hidup dan disembunyikan di dalam sebuah tas jinjing yang ditinggalkan oleh orang tak dikenal.

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati menjelaskan, penggagalan tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian satwa endemik Papua dari ancaman perdagangan ilegal. Ia menegaskan bahwa burung cenderawasih merupakan satwa dilindungi yang memiliki nilai ekologis tinggi sehingga perlu dijaga keberadaannya di habitat aslinya.

“Karantina Papua bersama BBKSDA Papua akan terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran guna mencegah praktik penyelundupan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi,” ujarnya.

Baca Juga :  GM Baru Bawa Grand Allison Hotel Sentani Masuki Fase Revitalisasi dan Hadapi Market Shifting

Menurut Krisna, pengungkapan kasus ini bermula dari pengawasan ketat tim gabungan saat proses debarkasi dan embarkasi penumpang KM Sinabung. Pengawasan yang dipimpin Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura, Maryam Ladamusa, berlangsung mulai pukul 21.30 WIT hingga 04.00 WIT.

Sekitar pukul 03.00 WIT, petugas mencurigai gerak-gerik seseorang yang membawa tas jinjing berwarna kuning di area parkir pelabuhan. Saat dihampiri petugas, orang tersebut langsung melarikan diri dan meninggalkan tas yang dibawanya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan empat ekor burung cenderawasih mati-kawat yang dimasukkan ke dalam potongan pipa paralon dan dikemas menggunakan keranjang buah berwarna putih untuk menyamarkan keberadaannya.

“Upaya penyelundupan dengan modus memasukkan burung ke dalam pipa sangat berisiko tinggi terhadap kesejahteraan satwa,” kata Krisna.

Baca Juga :  Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA dan UGM Resmi Buka Pusat Teknologi AI, Fokus Kembangkan Talenta dan Riset Nasional

Saat ini, keempat burung tersebut telah dinyatakan sehat setelah diperiksa dokter hewan karantina dan selanjutnya diserahkan kepada BBKSDA Papua untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Peredaran tumbuhan dan satwa langka sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Regulasi tersebut menjadi dasar pengawasan lalu lintas satwa dilindungi guna mencegah penyebaran penyakit sekaligus melindungi kekayaan hayati Indonesia, khususnya Papua.

“Aturannya sudah jelas, satwa langka atau satwa dilindungi pada prinsipnya dapat dilalulintaskan, tetapi harus memenuhi persyaratan karantina dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, khususnya di bidang konservasi,” tegas Krisna.

Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti kolaborasi antara Karantina Papua, BBKSDA Papua, dan instansi terkait dalam mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan satwa dilindungi di Papua.

Berita Terkait

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik
Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua
SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November
Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun
Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami
1.000 Anak Muda Sorong Bergemuruh! Pesan Presiden BRICS Youth Forum Ini Jadi Sorotan
SENTUH SISI KEMANUSIAAN, SATGAS DAMAI CARTENZ BERBAGI DENGAN ANAK PANTI ASUHAN DI JAYAPURA
PAPEDA DI KEEROM TEKANKAN DUKUNGAN KELUARGA BAGI MAMA MENYUSUI: “KETIKA BIKINNYA BERDUA, MAKA URUSNYA BERDUA”
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:12 WIT

Tim URC Polres Jayapura Temukan Motor Hasil Curanmor di Sentani, Siap Dikembalikan kepada Pemilik

Kamis, 5 November 2026 - 18:11 WIT

Billy Mambrasar Kritik Kepala Bakom RI Atas Lemahnya Komunikasi Pemerintah Terkait Isu Papua

Rabu, 4 November 2026 - 09:24 WIT

SKKK Jayapura Buka PMB 2027/2028, Ada Promo Super Early Bird hingga 11 November

Selasa, 3 November 2026 - 10:50 WIT

Indografika Jayapura Hadirkan Kalender Custom 2027, Bikin Brand Dikenang Sepanjang Tahun

Senin, 2 November 2026 - 11:58 WIT

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz dan Polres Puncak Selidiki Penikaman ASN di Ilaga, Dugaan Motif Balas Dendam Didalami

Berita Terbaru