Perjalanan Panjang Bank Indonesia: Dari De Javasche Bank ke Bank Sentral Digital Berdaulat

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:46 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM –  Bank Indonesia (BI) bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan bagian penting dari perjalanan bangsa dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi. Lembaga ini menjadi saksi sejarah, dari masa kolonial hingga era kemerdekaan, dari turbulensi krisis ekonomi hingga transformasi digital.

Kini, BI berdiri sebagai bank sentral independen dengan satu tujuan utama: menjaga stabilitas nilai rupiah demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Namun, untuk memahami peran besar itu, kita perlu menelusuri jejak sejarah panjangnya—sebuah kisah tentang perjuangan, adaptasi, dan dedikasi terhadap perekonomian nasional.

Cikal Bakal dari Masa Kolonial

Perjalanan Bank Indonesia bermula jauh sebelum republik ini berdiri. Pada abad ke-18, pemerintah kolonial Belanda mendirikan Bank van Courant en Bank van Leening pada tahun 1746. Bank tersebut bertugas memberikan pinjaman dengan jaminan emas dan perhiasan, serta menjadi penopang utama aktivitas perdagangan Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) di Hindia Belanda.

Namun, tonggak utama sejarah bank sentral di Nusantara dimulai pada 1828, ketika Belanda mendirikan De Javasche Bank (DJB). Bank ini diberi hak istimewa (octrooi) oleh Kerajaan Belanda untuk mencetak dan mengedarkan uang gulden di wilayah Hindia Belanda.
DJB menjadi bank sirkulasi pertama di Asia, sekaligus tulang punggung sistem keuangan kolonial. Jaringannya berkembang pesat ke kota-kota strategis seperti Batavia, Surabaya, Padang, Makassar, Malang, hingga Kediri.

Peran DJB pada masa itu sangat erat kaitannya dengan kebijakan tanam paksa (cultuurstelsel) dan kepentingan ekonomi kolonial. Seluruh kebijakan moneter diarahkan untuk menopang stabilitas perdagangan dan keuntungan Belanda di Nusantara.

Masa Pendudukan Jepang dan Lahirnya Oeang Republik Indonesia (ORI)

Kedatangan Jepang pada 1942 mengubah peta keuangan Hindia Belanda. DJB dilikuidasi dan digantikan oleh Nanpo Kaihatsu Ginko (NKG), bank sirkulasi yang dikelola oleh pemerintahan militer Jepang.
Namun, setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, situasi moneter menjadi kacau. Belanda, melalui administrasi NICA, kembali menghidupkan DJB, sementara pemerintah Indonesia mendirikan Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank sirkulasi nasional yang menerbitkan Oeang Republik Indonesia (ORI).

Inilah masa terjadinya currency war—perang mata uang antara ORI dan gulden kolonial—sebagai simbol perjuangan ekonomi bangsa muda Indonesia. ORI bukan sekadar alat tukar, melainkan lambang kedaulatan dan kebanggaan nasional.

Nasionalisasi dan Lahirnya Bank Indonesia (1953)

Pasca Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, DJB masih beroperasi sebagai bank sirkulasi Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, desakan nasionalisasi kian kuat.
Pemerintah Indonesia membentuk Panitia Nasionalisasi DJB dan secara bertahap membeli saham bank tersebut hingga 97 persen.

Puncaknya terjadi pada 1 Juli 1953, ketika pemerintah resmi menasionalisasi DJB melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1953 tentang Pokok Bank Indonesia. Sejak tanggal itulah, Bank Indonesia resmi berdiri sebagai bank sentral Republik Indonesia.

UU No. 11 Tahun 1953 menegaskan bahwa BI tidak hanya bertugas mengedarkan uang, tetapi juga menjalankan fungsi sebagai bank komersial melalui pemberian kredit kepada masyarakat dan pemerintah.
Dewan Moneter—yang beranggotakan Menteri Keuangan, Gubernur BI, dan Menteri Perdagangan—dibentuk untuk menentukan kebijakan moneter nasional.

Era Demokrasi Terpimpin: Bank Berdjoang dan Ekonomi Terpimpin

Pada masa Demokrasi Terpimpin (1959–1966), Presiden Soekarno memperkenalkan konsep Ekonomi Terpimpin. Dalam sistem ini, Gubernur Bank Indonesia menjadi bagian dari kabinet dengan jabatan Menteri Urusan Bank Sentral.
BI berperan bukan hanya sebagai lembaga moneter, tetapi juga alat revolusi ekonomi.

Baca Juga :  Buronan Lapas Wamena Berhasil Ditangkap ODC di Yahukimo

Pemerintah memperkenalkan doktrin “Bank Berdjoang”, yang menggabungkan seluruh bank negara menjadi satu entitas, yakni Bank Negara Indonesia (BNI) dengan beberapa unit. Bank Indonesia sendiri berubah menjadi BNI Unit I.
Pada masa ini, BI berfungsi sebagai kasir pemerintah, menutup defisit anggaran dan mendukung pembiayaan proyek-proyek nasional. Namun, akibat tekanan politik dan birokrasi yang kuat, kebijakan moneter sering kali kehilangan independensinya.

Era Orde Baru: BI Sebagai Agen Pembangunan

Perubahan besar terjadi setelah 1966, ketika pemerintahan Orde Baru mulai menata kembali ekonomi nasional.
Melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968, peran BI diperkuat sebagai bank sentral sekaligus agen pembangunan dan pemegang kas negara.
Tugas utamanya adalah mendukung stabilisasi ekonomi, menekan inflasi, serta menjadi motor pembangunan nasional.

Meski secara formal menjadi bank sentral, BI belum memiliki independensi penuh. Semua kebijakan moneter harus sejalan dengan arah pembangunan pemerintah.
Namun, BI tetap berperan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi, termasuk menekan inflasi dan memperbaiki sistem perbankan nasional.

Menjelang Krisis dan Era Ketidakmandirian (1983–1997)

Memasuki era 1980-an, posisi Bank Indonesia berada di bawah bayang-bayang pemerintah. Gubernur BI berstatus pejabat setingkat menteri, sehingga ruang gerak dalam menentukan kebijakan moneter menjadi terbatas.
BI menjalankan kebijakan moneter dan fiskal yang seringkali dipengaruhi kepentingan politik.

Ketergantungan terhadap kebijakan pemerintah membuat sistem keuangan nasional rentan.
Krisis keuangan Asia tahun 1997 menjadi ujian berat. Nilai tukar rupiah jatuh drastis dari Rp 2.300 menjadi Rp 16.500 per dolar AS. Spekulasi valas meningkat, dan banyak bank nasional kolaps.

BI bersama pemerintah melakukan langkah-langkah penyelamatan seperti penggabungan empat bank BUMN menjadi Bank Mandiri serta restrukturisasi perbankan.
Namun, krisis tersebut juga membuka mata bahwa Indonesia membutuhkan bank sentral yang independen, agar kebijakan moneter tidak lagi terjebak dalam tekanan politik.

Kelahiran Bank Indonesia yang Independen (1999–2004)

Sebagai respons terhadap krisis 1997–1998, pemerintah melakukan reformasi fundamental di sektor keuangan.
Melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999, Bank Indonesia ditetapkan sebagai lembaga negara independen yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah atau pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.

Status independen ini kemudian diperkuat melalui UU No. 3 Tahun 2004, yang menegaskan tujuan tunggal BI yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Independensi ini memungkinkan BI untuk mengambil keputusan berbasis analisis ekonomi, bukan kepentingan politik.
BI pun memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan suku bunga, mengelola cadangan devisa, dan mengatur kebijakan moneter.

Era Refokusing dan Lahirnya OJK (2004–2011)

Setelah memperoleh status independen, BI menjalani periode penataan ulang fungsi dan kewenangan.
Melalui UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), fungsi pengawasan perbankan dialihkan dari BI ke OJK.
Sejak saat itu, Bank Indonesia berfokus pada tiga pilar utama:

  1. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran;
  3. Menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ketiga pilar ini menjadi dasar peran BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Baca Juga :  Seorang Polisi di Lanny Jaya Tewas Ditembak OTK, Warga juga ada yang Kritis

Transformasi Digital dan Inovasi Ekonomi (2011–Sekarang)

Memasuki dekade baru, BI terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika global.
Transformasi besar dimulai dengan program Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, yang menandai komitmen BI menjadi bank sentral digital terdepan di dunia.

Inovasi tersebut diwujudkan melalui:

  • Implementasi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk transaksi digital,
  • Penerapan BI-FAST sebagai infrastruktur pembayaran cepat,
  • Pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Rupiah Digital,
  • Serta dukungan aktif terhadap digitalisasi UMKM dan ekonomi hijau.

Perubahan ini tidak hanya memperkuat sistem pembayaran, tetapi juga memperluas inklusi keuangan hingga ke pelosok Indonesia, termasuk di wilayah timur seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara.

Bank Indonesia di Era P2SK

Peran baru BI ditegaskan kembali melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
UU ini memperluas mandat BI dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan dan memperdalam pasar uang nasional.
Selain itu, BI kini berperan aktif dalam mendorong keuangan berkelanjutan, ekonomi digital, serta pembiayaan hijau (green finance).

Visi dan Misi Bank Indonesia Saat Ini

Bank Indonesia kini mengusung visi:

“Menjadi Bank Sentral Digital Terdepan yang Berkontribusi Nyata terhadap Perekonomian Nasional.”

Untuk mewujudkannya, BI menempatkan enam misi strategis:

  1. Menjaga stabilitas nilai rupiah.
  2. Memelihara sistem pembayaran yang andal dan efisien.
  3. Mendukung stabilitas sistem keuangan.
  4. Memperdalam pasar uang dan valas.
  5. Mendorong inklusi dan literasi keuangan.
  6. Mengembangkan keuangan hijau dan ekonomi digital.

Melalui visi dan misi tersebut, BI bertekad menjadi lembaga yang tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga menjadi penggerak inovasi ekonomi nasional.

Museum Bank Indonesia: Menyimpan Jejak Sejarah Keuangan Bangsa

Untuk memahami perjalanan panjang BI, publik dapat mengunjungi Museum Bank Indonesia (Mubi) di kawasan Kota Tua, Jakarta.
Museum ini menyajikan dokumentasi sejarah moneter Indonesia dalam tujuh periode, mulai dari era DJB hingga BI digital masa kini.

Dalam kegiatan capacity building jurnalis ekonomi Papua yang digelar oleh Kantor Perwakilan BI, para peserta diajak menelusuri koleksi Mubi—mulai dari uang kuno, dokumen nasionalisasi DJB, hingga ruang transaksi tempo dulu.
Pemandu museum, Trie Kanthi Wigati, menjelaskan bahwa Mubi bukan hanya tempat wisata edukatif, tetapi juga simbol perjalanan panjang bangsa dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi.

Refleksi Akhir: Dari Bank Kolonial ke Penjaga Stabilitas Nasional

Sejak resmi berdiri pada 1 Juli 1953, Bank Indonesia telah melalui berbagai era—kolonialisme, kemerdekaan, demokrasi terpimpin, Orde Baru, reformasi, hingga revolusi digital.
Perjalanan itu menunjukkan satu hal: kemandirian ekonomi tidak lahir dalam semalam, tetapi melalui proses panjang, penuh pembelajaran dan reformasi.

Kini, di tengah dunia yang bergerak menuju ekonomi digital, BI tidak hanya menjaga rupiah tetap stabil, tetapi juga memastikan bahwa setiap inovasi keuangan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari kantor pusat di Jakarta hingga pelosok Tanah Papua, peran Bank Indonesia terus berdenyut dalam nadi perekonomian bangsa.

Bank Indonesia bukan sekadar penjaga nilai rupiah — ia adalah simbol kedaulatan ekonomi, penjaga kepercayaan publik, dan motor penggerak kemajuan bangsa Indonesia.

 

PENULIS : RIYANTO NAY – WARTAWAN

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIT

Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru