SUARATANAHPAPUA.COM – Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam keras tindakan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua yang melakukan pemusnahan sejumlah mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar.
Mandenas menilai, meskipun langkah penertiban terhadap kepemilikan atribut yang berasal dari satwa dilindungi perlu dilakukan, namun cara pembakaran tersebut justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Papua.
“Langkah penertiban saya dukung, tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih,” tegas Yan Mandenas dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar hiasan, tetapi memiliki makna sakral dan simbol kehormatan Orang Asli Papua (OAP). Dalam tradisi adat, mahkota ini digunakan oleh pemimpin adat dalam upacara adat, tarian tradisional, hingga penyambutan tamu kehormatan seperti presiden dan pejabat negara.
“Penertiban boleh dilakukan, tapi membakar mahkota itu sama saja melecehkan budaya dan jati diri orang Papua,” ujar Mandenas yang juga mantan anggota DPR Papua.
Menurutnya, tindakan BBKSDA Papua mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap nilai simbolik mahkota Cenderawasih. Ia menilai seharusnya benda-benda bernilai budaya itu dimuseumkan sebagai warisan dan identitas kultural masyarakat Papua, bukan dimusnahkan.
“Mahkota Cenderawasih memiliki nilai adat dan budaya yang tinggi. Bukan dibakar, tapi seharusnya disimpan dan dijaga sebagai simbol kebanggaan orang Papua,” tegasnya.
Mandenas juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengevaluasi dan mengambil langkah tegas terhadap pihak BBKSDA Papua yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.
“Saya minta Kementerian Kehutanan maupun Kementerian Lingkungan Hidup yang menaungi BBKSDA Papua segera mengevaluasi pimpinan mereka. Bila perlu, kepala balainya diganti atau dimutasi, karena jelas tidak memahami nilai sakral dari mahkota Cenderawasih,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, apabila pemerintah pusat tidak segera mengambil langkah konkret, dirinya akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPR RI.
“Sebagai wakil rakyat Papua, saya akan menyuarakan ini lebih keras di DPR jika tidak ada tindakan cepat dan tegas dari pemerintah pusat,” pungkas Yan Mandenas.








