Tak Bayar Pekerjaan, CV Athena Jaya Papua Tuntut Pemkab Keerom ke PN Jayapura

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 19:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Keerom kembali menghadapi gugatan wanprestasi. CV. Athena Jaya Papua melalui kuasa hukumnya, Yuliyanto & Associates, melayangkan gugatan terkait pembayaran Pembangunan Rumah Jabatan Puskesmas Towe di Distrik Towe.

Gugatan diajukan terhadap Bupati Keerom, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BKAD Keerom, dengan nomor perkara 188/Pdt.G/2025/PN Jap, yang sedianya digelar pada Senin, 15 September 2025 di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Yan Mandenas Soal Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua

Kuasa hukum penggugat, Yuliyanto, SH, MH, menjelaskan, pekerjaan telah selesai 100% sesuai kontrak, namun sisa tagihan Rp 1,09 miliar belum dibayarkan. Penggugat telah mengirim dua somasi, namun tidak diindahkan oleh tergugat.

Dalam tuntutannya, Yuliyanto meminta majelis hakim untuk:

  • Mengabulkan gugatan seluruhnya.

  • Menyatakan tergugat melakukan wanprestasi.

  • Menghukum tergugat membayar kerugian materiil Rp 1,37 miliar dan immateriil Rp 1 miliar, termasuk bunga dan biaya perkara.

  • Memerintahkan sita jaminan atas aset tergugat dan putusan dapat dijalankan meski ada upaya hukum.

Baca Juga :  Dari Jayapura, Pertamina Tebar Semangat Belajar untuk Generasi Papua

Sidang pertama hari ini berlangsung tanpa kehadiran para tergugat, sehingga ditunda ke 22 September 2025 untuk pemanggilan.

Gugatan ini merupakan yang ketiga dari Yuliyanto & Associates terhadap Pemkab Keerom. Dua gugatan sebelumnya, satu telah dimenangkan penggugat, sementara satu lagi menunggu putusan pada 17 September 2025.

Berita Terkait

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus
SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor
Puluhan Profesor dan Dosen Universitas Negeri Jakarta bersama Billy Mambrasar, turun ke pedalaman Papua, latih 1,000 guru di daerah terpencil
Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua
LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik
Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan
Karantina Papua Lepasliarkan Flora dan Fauna Endemik Hasil Gagalkan Penyelundupan
Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:53 WIT

Rakor Pencegahan Korupsi, Ketua KPK bersama Empat Kapolda se-Tanah Papua akan awasi Ketat Penggunaan Dana otsus

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:05 WIT

SMP Negeri 9 Merauke Gelar Sosialisasi Anti-Bullying, Psikolog Ajak Siswa Berani Melapor

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:09 WIT

Gelar Rapat Pleno, Eveerth Joumilena Dipercayakan Pimpin Sekber Wartawan Indonesia di Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:59 WIT

LSM Gempur Papua Soroti Kinerja Pemkab Mamberamo Raya, Soroti Penggunaan Dana Otsus dan Krisis Listrik

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:43 WIT

Lembaga PBB gandeng Kemendes, bersama Komunitas Lokal Papua, Latih Kewirausahaan ke Ratusan Keluarga di Perkampungan

Berita Terbaru