KPID Papua Tegaskan Tidak Ada Larangan Media untuk Meliput Aksi Demonstrasi

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 06:25 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua, sebagai lembaga negara independen, menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi media penyiaran untuk melakukan peliputan, termasuk aksi demonstrasi yang terjadi di Papua. Sebagai lembaga yang mengawasi isi siaran, KPID Papua menekankan bahwa media penyiaran memiliki kewajiban konstitusional untuk menyampaikan informasi kepada publik.

Dalam pernyataannya, KPID Papua menyayangkan maraknya informasi yang beredar melalui media sosial terkait demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir di sejumlah wilayah Indonesia. Informasi yang simpang siur dan tidak terverifikasi tersebut sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, KPID Papua menegaskan pentingnya media penyiaran untuk menyampaikan informasi yang jelas, terbuka, dan akurat kepada publik, dengan tetap menjaga tujuan penyiaran tanpa intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Setelah 20 Tahun Puasa, Golkar Papua Kembali Duduki Kursi Gubernur: Denny Bonai Ucapkan Terima Kasih untuk MDF

“Kami mengingatkan bahwa demonstrasi adalah bagian dari demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Oleh karena itu, peliputan media terhadap aksi tersebut harus dihormati, agar masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan berimbang,” ujar Ketua KPID Papua, Rusni Christine Abaidata.

Baca Juga :  LBH Jakarta Justice Dampingi Rocky, Pekerja Outsourcing 13 Tahun yang Menggugat Status Hubungan Kerja

KPID Papua juga mengimbau agar lembaga-lembaga penyiaran tetap mengedepankan prinsip-prinsip jurnalisme yang baik. Pemberitaan harus akurat, berimbang, dan tidak mengandung unsur provokasi atau hasutan. Selain itu, media penyiaran diharapkan untuk menjaga persatuan dan kedamaian di tengah masyarakat.

“KPID Papua akan terus mengawal penyiaran di Papua, untuk memastikan bahwa hak publik atas informasi yang benar dan berimbang tetap terjamin,” tutup Rusni Christine Abaidata.

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIT

Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru