SUARATANAHPAPUA.COM – Para otoritas adat dari berbagai wilayah Papua bersama tokoh-tokoh strategis lintas sektor menyatakan komitmen bersama untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan keharmonisan menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua.

Pernyataan sikap bersama ini disampaikan oleh para Ondoafi, kepala suku, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, akademisi, serta elemen paguyuban yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lintas Kerukunan Nusantara (FORKOM-LKN Papua). Deklarasi ini juga disaksikan langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua dan Wali Kota Jayapura.

Dalam pernyataan tersebut, mereka menegaskan pentingnya menjaga Provinsi Papua sebagai “rumah besar bersama” yang dibangun atas dasar nilai-nilai adat, budaya, dan semangat persaudaraan Nusantara. Komitmen penuh diberikan untuk mendukung pelaksanaan PSU secara damai, jujur, adil, dan bermartabat.
Selain itu, masyarakat adat diajak menolak kekerasan, politik uang, provokasi, serta penyebaran hoaks. Proses demokrasi diharapkan tetap mengedepankan musyawarah, kasih, dan persatuan.
“Kami mendorong agar penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pemerintah menjalankan tugas secara netral dan menghormati nilai-nilai adat dengan melibatkan tokoh adat sebagai mitra strategis,” tulis salah satu poin dalam pernyataan tersebut.
Pernyataan itu juga menolak segala bentuk eksploitasi politik yang merusak tatanan adat dan kehormatan kampung, serta berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Para tokoh adat menegaskan bahwa demokrasi tanpa akar budaya akan rapuh. Oleh karena itu, seluruh proses politik dan pembangunan di Papua harus melibatkan dan menghormati entitas adat sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem sosial.
Deklarasi tersebut mencakup dukungan penuh terhadap kepemimpinan Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn.) Ramses Limbong, yang dinilai berhasil menjaga stabilitas daerah dengan gaya kepemimpinan yang humanis dan terbuka selama masa transisi.
Sebagai langkah konkrit, mereka juga mengusulkan pembentukan Forum Tetap Adat dan Pemerintah sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah daerah dalam menyusun dan mengharmonisasikan kebijakan.
Pernyataan sikap ini diakhiri dengan amanat kepada Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Port Numbay untuk menyampaikan dokumen resmi tersebut kepada pemerintah, penyelenggara pemilu, dan seluruh pemangku kepentingan sebagai wujud kesepahaman dan komitmen menjaga demokrasi dan harmoni di Bumi Cenderawasih.








