SUARATANAHPAPUA.COM – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw bersama Konsulat Republik Indonesia (KRI) Vanimo, Papua Nugini, menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan rencana kontinjensi perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja KRI Vanimo yang dinilai rawan.
FGD yang berlangsung di Ruang Rapat PLBN Skouw ini merupakan langkah antisipatif terhadap potensi krisis dan keadaan darurat di Papua Nugini. Rencana kontinjensi tersebut bertujuan memastikan keselamatan dan perlindungan WNI yang bermukim maupun bekerja di negara tetangga tersebut.
Acara ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai instansi, antara lain Konsul RI Vanimo Tangkuman Alexander, Kepala PLBN Skouw Ni Luh Puspa, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jayapura Adeltus Lolok, serta perwakilan dari Imigrasi, TNI/Polri, Karantina, dan Pemerintah Kota Jayapura.
Beberapa isu strategis dibahas dalam forum ini, seperti pemetaan jalur evakuasi darat, laut, dan udara di wilayah utara, tengah, dan selatan Papua Nugini. Selain itu, juga dibahas rencana penguatan kerja sama bidang kesehatan, termasuk kemungkinan pembentukan rumah sakit rujukan untuk warga PNG yang berobat ke Indonesia dan penyediaan BPJS Ketenagakerjaan bagi WNI di sektor informal.
Kepala PLBN Skouw, Ni Luh Puspa, menyatakan kesiapan pihaknya menjadi simpul koordinasi dalam implementasi rencana kontinjensi yang terstruktur dan responsif.
“Rencana kontinjensi ini mencerminkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi WNI, khususnya mereka yang bekerja di sektor perkebunan dan informal lainnya di Papua Nugini,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi lintas sektor yang tercipta dalam forum ini menjadi landasan penting kesiapsiagaan bersama menghadapi situasi darurat.
Seluruh hasil diskusi akan dirumuskan dalam dokumen resmi yang akan diajukan ke tingkat pusat sebagai masukan untuk rapat lintas kementerian/lembaga. Dokumen ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan rencana kontinjensi nasional yang komprehensif.
Melalui forum ini, PLBN Skouw memperkuat peranannya dalam membangun koordinasi perlindungan WNI di wilayah perbatasan sekaligus mendukung upaya diplomasi perlindungan dan stabilitas di perbatasan Indonesia-Papua Nugini.








