SUARATANAHPAPUA.COM – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (DPP PERHAKHI) kembali membuka pendaftaran untuk Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Online IV Tahun 2025, yang akan dilaksanakan secara daring pada 16–28 Juni 2026.
Program ini mengusung kelas nasional dan akan diselenggarakan setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 19.00 – 21.00 WIT, menjadikannya fleksibel untuk diikuti oleh para calon advokat dari berbagai daerah, khususnya Papua dan Papua Barat.
Dua tokoh hukum nasional akan menjadi pengajar utama, yaitu:
- Prof. Dr. H.M Said Karim, S.H., M.H, seorang akademisi kawakan,
- Dr. Hj. Elza Syarief, S.H., M.H, Ketua Umum DPP PERHAKHI sekaligus advokat senior yang telah malang melintang di dunia hukum nasional.
Ketua DPD PERHAKHI Papua & Papua Barat, Yuliyanto, S.H., M.H, turut ambil peran dalam kegiatan ini dan mendukung penuh terselenggaranya pendidikan hukum berstandar nasional di kawasan timur Indonesia.
Peserta cukup berinvestasi sebesar Rp 4.000.000, dengan biaya pendaftaran Rp 500.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer ke Bank BNI No. Rekening 6678888808 a.n. PERHAKHI.
Pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi kontak panitia di nomor +62 812-4730-8211 (Dr. Muh Yusuf, S.H., M.H).
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meniti karier sebagai advokat profesional bersama PERHAKHI!








