LSM KAMPAK Papua: Polda Papua Jangan Kendor Soal Kasus Predator Seks

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 06:47 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIAK, REPORTASEPAPUA – LSM KAMPAK Papua, meminta kepada penyidik Reskrimum Polda Papua, untuk tidak memberikan penanguhan penahanan kepada mantan Bupati Biak , sebab pihaknya sering mendapat ancaman bahkan rumahnya dilempari oleh oknum yang diduga bagian dari kelompok pelaku.

“Ini pidana murni jadi harus ditindak tegas, jadi jangan ada intervensi dari pihak manapun, sekarang yang bersangkutan sudah ditahan di Polda, kami minta yang bersangkutan jangan diberikan penangguhan penahanan, menghirup udara segar, tetapi harus ditahan selama 20 hari sesuai dengan KUHAP, karena kami sendiri diancam oleh keluarga pelaku, bahkan saya punya rumah diempar, datang dengan topeng-topeng tetapi kami tetap melawan demi keadilan untuk keluarga korban” tandas Ketua LSM Kampak Papua, John Rumkorem di Biak, 26 November 2024.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2024/2025, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Bersama Kepala BPH Migas Tinjau Kesiapan Aviation Fuel Terminal Pattimura Ambon

LSM Kampak kata Rumkorem mendukung proses hukum yang dilakukan Polda Papua, oleh karena itu tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun.

“Terkait adanya surat Kapolri jika ada kasus hukum yang diselidiki untuk dipending selama Pilkada, tetapi kasus ini beda, ini pidana murni mantan pejabat, yang menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah usia” tandasnya.

“Maka dengan ini kami menyatakan kepada Kapolri, bahwa kasus asusila anak dibawah umur, ini kasus pidana murni, jangan ketika ada situasi pilkada seperti ini mau digiring ada kepentingan politik, saya kira ini adalah modus”  pungkasnya.

 

HAN ditahan selama 20 hari kedepan

Baca Juga :  Pengacara Kawakan Sebut Hukum Membenarkan Penangkapan HAN

Semenrara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 haari kedepan.

“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.

HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIT

Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru