SUARATANAH.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace resmi terpilih sebagai penyedia layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Serui untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat tidak mampu akan akses bantuan hukum gratis di wilayah Serui dan sekitarnya.
LBH Papua Justice & Peace dinyatakan lolos seleksi setelah memenuhi seluruh kriteria dan persyaratan dalam proses seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Serui. Dengan hasil tersebut, LBH Papua Justice & Peace dipercaya untuk memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis sepanjang tahun 2026.
Keberadaan Posbakum ini diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum, sekaligus memperluas akses keadilan di Kabupaten Kepulauan Yapen.
Ketua Pengadilan Negeri Serui, Dwianto J. Sumirat, S.H., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada LBH Papua Justice & Peace atas keberhasilan memenangkan seleksi Posbakum. Ia berharap pelayanan Posbakum di Pengadilan Negeri Serui pada tahun 2026 dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
“Semoga di tahun 2026 ini LBH Papua Justice & Peace semakin semangat dalam melayani masyarakat yang tidak mampu,” ujar Dwianto.
Sementara itu, Direktur LBH Papua Justice & Peace, Advokat Yuliyanto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa terpilihnya lembaganya sebagai penyedia layanan Posbakum merupakan awal yang baik dalam upaya pemenuhan kebutuhan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Menurut Yuliyanto, LBH Papua Justice & Peace siap menjalankan amanah tersebut dengan dukungan advokat-advokat muda yang berkomitmen memberikan pelayanan hukum secara profesional dan berintegritas di Posbakum Pengadilan Negeri Serui.
“Saya bersyukur kepada Tuhan karena tender Posbakum Pengadilan Negeri Serui berhasil kami dapatkan. Ini merupakan bagian dari visi kami sejak 2025 untuk hadir di seluruh Posbakum pengadilan,” kata Yuliyanto.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan tujuan akhir. Target utama LBH Papua Justice & Peace adalah melaksanakan program Kementerian Hukum Republik Indonesia secara maksimal serta meraih akreditasi A pada tahun-tahun mendatang.
“Kami berkomitmen memberikan bantuan hukum gratis sepenuhnya. Apabila ada tim kami yang terbukti mengutip biaya, mohon segera dilaporkan kepada kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yuliyanto yang juga merupakan Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pengawas LBH Papua Justice & Peace menyebut pencapaian ini sebagai tanggung jawab besar ke depan. Ia menekankan pentingnya penguatan organisasi dengan merekrut relawan dan advokat muda yang memiliki kepedulian terhadap perjuangan hukum bagi masyarakat miskin.
Bagi advokat atau paralegal yang berminat bergabung sebagai relawan, dapat menghubungi nomor 0811-482-345.