SUARATANAHPAPUA.COM – Upaya aparat keamanan memutus mata rantai logistik kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua kembali membuahkan hasil. Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengamankan lima orang yang diduga menjadi simpatisan sekaligus pemasok logistik dan amunisi bagi kelompok KKB pimpinan Aibon Kogoya di Kabupaten Nabire.
Pengungkapan ini menjadi bagian penting dari strategi aparat untuk melemahkan pergerakan kelompok bersenjata dengan menutup jalur distribusi bahan makanan hingga amunisi yang selama ini menjadi penopang aktivitas mereka di wilayah Nabire dan sekitarnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan intelijen yang dilakukan secara intensif oleh tim di lapangan.
“Tim terlebih dahulu mengamankan dua orang berinisial PW alias PM dan PNW pada Selasa, 10 Maret 2026. Dari hasil pendalaman, PW diketahui telah dua kali bertemu langsung dengan kelompok Aibon Kogoya untuk menyerahkan bahan makanan di dua lokasi berbeda,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Pengembangan kasus kemudian membawa aparat kepada dua orang lainnya, yakni YW (28) dan LW (29). Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Verza berwarna hitam yang diduga akan digunakan untuk mengantarkan bahan makanan kepada kelompok KKB.
Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, aparat lebih dulu melakukan penindakan dan membawa keduanya ke Polres Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan YW dan LW, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, kartu BPJS Kesehatan, kartu Jamkesmas, serta perlengkapan pribadi seperti noken, senter kepala, powerbank, dan baterai. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Verza yang mereka gunakan serta sebuah pisau bermotif kayu juga turut diamankan.
Tak berhenti di situ, pada malam harinya sekitar pukul 19.55 WIT, tim kembali mengamankan seorang pria berinisial D alias LA di sebuah tempat hiburan di Nabire. Ia diduga berperan sebagai penghubung dalam jaringan distribusi amunisi kepada kelompok Aibon Kogoya.
Dari hasil pemeriksaan awal, D mengaku pernah menjual sekitar 100 butir amunisi kepada seseorang berinisial SP dengan harga sekitar Rp250.000 per butir. Transaksi tersebut disebut dilakukan melalui perantara seorang pria berinisial H yang diduga menjadi pihak penyedia amunisi.
Kasatgas Humas menegaskan bahwa seluruh tindakan yang dilakukan aparat telah melalui prosedur hukum yang jelas, sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi keliru yang beredar di masyarakat.
“Kami bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Informasi ini kami sampaikan untuk meluruskan berbagai hoaks yang menyebut penangkapan dilakukan tanpa dasar administrasi dan surat perintah yang jelas,” tegas Kombes Yusuf.
Ia menambahkan, kelima orang tersebut bukan ditangkap secara tiba-tiba, melainkan telah lama berada dalam pemantauan aparat melalui jaringan intelijen yang bekerja secara sistematis.
“Kelima orang ini sudah lama kami pantau melalui jaringan intelijen, baik Humint maupun Sigint. Setelah rangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti dilakukan, barulah tim mengambil langkah penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua melalui penegakan hukum yang profesional dan terukur.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan jaringan yang terlibat dapat diungkap secara menyeluruh,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., yang menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari strategi aparat dalam memutus rantai pasokan logistik dan amunisi kepada kelompok bersenjata.
“Pendalaman masih terus dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” katanya.
Saat ini, kelima orang tersebut masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Nabire. Aparat memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan mengedepankan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepastian hukum.
Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Melalui langkah penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan, Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di wilayah Papua.








