SUARATANAHPAPUA.COM – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial EP (18) di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/3/2026) pagi.
Pelaku sebelumnya diamankan oleh anggota Opsnal Polres Nabire setelah sempat melarikan diri keluar daerah menggunakan kapal laut KM Gunung Dempo. Penjemputan dilakukan langsung oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, berdasarkan laporan polisi tertanggal 7 Maret 2026.
Sekitar pukul 08.45 WIT, anggota Opsnal Polres Nabire tiba di Bandara Sentani dengan membawa pelaku. Tanpa perlawanan, EP langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengakui telah berulang kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kabupaten Jayapura. Beberapa di antaranya terjadi di kawasan Pasar Baru Sentani pada Februari 2026, serta di wilayah Waena Kampung pada Januari 2026 bersama rekannya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian serupa pada tahun 2024 saat berlangsung kegiatan di kawasan Camat Lama Sentani. Polisi juga mengungkap dugaan bahwa sejumlah kendaraan hasil curian tersebut sempat dibarter dengan narkotika jenis ganja.
Dalam kasus ini, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi PA 5651 JJ serta satu unit handphone milik pelaku.
Kapolres Jayapura melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali menyatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil koordinasi yang solid antara Polres Jayapura dan Polres Nabire.
“Pelaku sempat melarikan diri menggunakan kapal laut, namun berkat koordinasi yang baik, yang bersangkutan berhasil diamankan dan dijemput untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan barter kendaraan curian dengan narkotika.
Polres Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku curanmor demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.








