SUARATANAHPAPUA.COM — Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Bareskrim Polri melakukan pengecekan langsung terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (10/2/2026).
Kegiatan pengawasan yang berlangsung pukul 13.30 WIT hingga 15.20 WIT tersebut menyasar sejumlah ritel modern dan pusat distribusi pangan. Langkah ini bertujuan memastikan stabilitas harga dan kecukupan stok kebutuhan pokok masyarakat menjelang periode peningkatan konsumsi selama Ramadan dan Idulfitri.
Tim dipimpin oleh Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polri Kombes Pol. Dr. Dede Anung Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Papua AKBP I Komang Yuwandi Sastra, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Papua drh. Sri Utami, M.Si., perwakilan Disperindag Papua, serta perwakilan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI.
Harga Relatif Stabil, Stok Dinilai Aman
Pemantauan diawali di salah satu ritel modern kawasan Entrop. Dari hasil pengecekan, harga sejumlah komoditas strategis seperti beras subsidi dan non-subsidi, minyak goreng, daging ayam, serta bahan pangan pokok lainnya terpantau masih dalam kisaran stabil. Ketersediaan stok juga dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam waktu dekat.
Tim kemudian melanjutkan pengecekan di ritel modern kawasan Tasangka. Hasilnya menunjukkan kondisi serupa: harga relatif terkendali dan belum ditemukan lonjakan signifikan yang dapat memicu gejolak pasar maupun menurunkan daya beli masyarakat.
Ada Kenaikan, Namun Masih dalam Batas Wajar
Dalam doorstop usai kegiatan, perwakilan Bareskrim Polri menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi lonjakan harga dan gangguan distribusi menjelang hari besar keagamaan.
Dari hasil sementara, memang terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas, namun dinilai masih dalam batas kewajaran serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meski demikian, temuan tersebut akan dievaluasi lebih lanjut, khususnya pada aspek rantai distribusi dan mekanisme penjualan guna mencegah potensi distorsi pasar.
Antisipasi Penimbunan dan Spekulasi Harga
Pengawasan terpadu ini merupakan bagian dari upaya Polri bersama instansi terkait dalam mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, maupun pelanggaran distribusi pangan di wilayah Papua. Stabilitas harga dan kelancaran pasokan dinilai krusial mengingat tingginya ketergantungan Papua terhadap distribusi logistik dari luar daerah.
Secara umum, hasil pemantauan menyimpulkan bahwa kondisi bahan pokok di Kota Jayapura dan sekitarnya berada dalam kategori aman dan mencukupi. Namun pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas tetap terjaga hingga Idulfitri 2026.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran harga maupun distribusi bahan pokok melalui hotline Satgas Saber di nomor 0821-9783-5546 agar dapat segera ditindaklanjuti.








