SUARATANAHPAPUA.COM – Pemerintah Provinsi Papua akan menggenjot program bantuan perumahan bagi masyarakat melalui skema rumah subsidi, renovasi rumah tidak layak huni, hingga pembangunan rumah susun pada 2026.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Fakhiri, rakor tersebut membahas sinkronisasi lintas kementerian terkait kebijakan, regulasi, hingga pendataan penerima manfaat program perumahan.
“Terkait pertemuan tadi kami dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, itu menyangkut program bantuan rumah subsidi, renovasi rumah, serta pembangunan kawasan permukiman melalui skema KPR,” ujarnya.
14 Ribu Unit Rumah pada 2025
Fakhiri menjelaskan, koordinasi terpadu antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan program berjalan optimal. Selain regulasi, basis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi rujukan utama dalam menentukan kebutuhan riil masyarakat Papua.
“Data BPS menunjukkan angka kebutuhan perumahan di Papua cukup tinggi. Tapi kita juga memahami kondisi sosial-budaya masyarakat Papua, di mana dalam satu rumah bisa dihuni beberapa generasi, sampai cucu,” jelasnya.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Provinsi Papua menargetkan penyaluran sekitar 14 ribu unit rumah dalam berbagai skema bantuan.
2.100 Unit Renovasi Mulai Maret 2026
Sementara itu, pada tahap awal 2026, pekerjaan fisik akan dimulai Maret dengan alokasi sekitar 2.100 unit bantuan renovasi rumah tidak layak huni.
“Selain itu, ada juga lima unit rumah susun yang akan dibangun. Ini segera kita realisasikan dengan menggandeng balai perumahan,” katanya.
Pembangunan rumah susun direncanakan berlokasi di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.
Fakhiri menegaskan percepatan pembangunan perumahan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung program nasional di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
“Harapan kami, melalui kolaborasi pusat dan daerah, kebutuhan dasar masyarakat, khususnya papan, bisa terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan,” tutupnya.








