SUARATANAHPAPUA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Jayapura mengirimkan sebanyak 20 anggota untuk menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) DPN PERADI SAI yang akan berlangsung pada 25–27 Juli 2025 di The Anvaya Beach Resort, Bali.
Munas ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam struktur organisasi PERADI SAI, yang digelar setiap lima tahun sekali. Selain memilih Ketua Umum DPN PERADI SAI periode 2025–2030, Munas juga menjadi momen penting untuk menegaskan arah baru organisasi, terutama dalam mewujudkan transformasi digital profesi advokat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (AI).
Melalui surat resmi No. 001/PERADI/MUNAS/VI/2025 tanggal 5 Juni 2025, DPN PERADI SAI telah menginstruksikan seluruh DPC se-Indonesia untuk menghadiri Munas yang mengusung tema:
“PERADI SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.”
Agenda Munas kali ini mencakup:
- Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),
- Laporan pertanggungjawaban pengurus DPN PERADI SAI periode 2020–2025,
- Pemilihan dan pengesahan Ketua Umum DPN PERADI SAI periode 2025–2030,
- Pembahasan isu-isu strategis dan rekomendasi organisasi ke depan.
Usung Dua Nama Calon Ketua Umum
Sebagai tindak lanjut dari agenda Munas dan amanat Anggaran Dasar PERADI Pasal 16 ayat (1) dan (2), DPC PERADI SAI Kota Jayapura telah melaksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC) pada 11 Juli 2025 bertempat di Hotel Suni Abepura. Dalam RAC yang dihadiri seluruh anggota tersebut, ditetapkan dua nama calon Ketua Umum DPN PERADI SAI, yaitu:
- Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M
- Harry Pontoh, S.H., LL.M
Kedua nama tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan DPC Nomor: KEP.001/DPC/PERADI-SAI/KOTA-JPR/VII/2025 dan secara resmi disampaikan kepada Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) Munas di Jakarta.
Harapan untuk Kepemimpinan Baru
Ketua DPC PERADI SAI Kota Jayapura , Anthon Raharusun SH MH menyampaikan harapan besar agar Munas berjalan demokratis dan menghasilkan pemimpin yang visioner dan adaptif terhadap tantangan zaman.
“Kami berharap Munas kali ini benar-benar melahirkan pemimpin yang mampu membawa organisasi PERADI SAI menjadi lebih modern, kuat, dan responsif. Terutama dalam peningkatan kualitas SDM advokat—termasuk advokat muda—agar mampu menghadapi tantangan global dan kompleksitas penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa peningkatan kompetensi dan integritas advokat merupakan keniscayaan, karena pada akhirnya yang paling terdampak dari rendahnya kualitas advokat adalah masyarakat pencari keadilan.








