SUARATANAHPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Justice & Peace bersama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena menjalin kerja sama strategis dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) para warga binaan. Kerja sama ini resmi diumumkan pada Rabu, 25 Juni 2025, di Wamena.
Sinergi antara kedua lembaga ini diarahkan pada pembinaan keterampilan dan pemberdayaan warga binaan agar mereka tidak kembali terjerumus dalam tindakan negatif setelah masa pidana selesai. Program-program yang akan dilaksanakan antara lain budidaya ternak madu, budidaya ikan lele, pelatihan tenaga kebersihan dan pertukangan, pelatihan menjahit, keterampilan komputer, hingga pendirian PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
“Kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Wamena. Ada satu kerinduan dari saya sebagai advokat, yakni tidak hanya mendampingi klien dalam perkara hukum, tapi juga ingin melihat mereka berkembang menjadi pribadi yang lebih baik setelah menjadi warga binaan,” ujar Ketua LBH Papua Justice & Peace, Yulianto, SH., MH.
Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan solusi inovatif untuk meningkatkan keterampilan warga binaan, sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk mandiri setelah bebas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Wamena, Yoin Victor Aponno, SH, menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan langkah konkret untuk membekali warga binaan dengan keahlian yang bermanfaat.
“Kami sangat antusias. Kami melihat potensi besar dalam program ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh agar tujuan bersama bisa tercapai,” ungkap Kalapas.
Kolaborasi ini menjadi wujud nyata upaya bersama antara lembaga hukum dan lembaga pemasyarakatan dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi warga binaan, sekaligus mendukung program reintegrasi sosial yang berkelanjutan. (Redaksi)








