Tim Hukum Maximus-Peggi Proses Hukum Pencemaran Nama Baik dan Media Abal-Abal

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARATANAHPAPUA.COM – Ketua Tim Hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Maximus Tipagau dan Peggi Patricia Pattipi (MP3), Suprianto Teguh Sukma, menegaskan bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan ke Polres Mimika pada 28 September 2024, saat ini masih dalam proses tindak lanjut oleh pihak kepolisian.

“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Polres Mimika terkait laporan ini,” kata Suprianto.

Selain itu, tim hukum MP3 juga sedang menindaklanjuti penyebaran berita tidak benar oleh beberapa media yang dianggap abal-abal, seperti newskompas_.com, narasitv.com (seharusnya narasi.tv), dan tribunmimika.my.id (seharusnya tribunnews.com). Suprianto menyebut bahwa pihaknya telah menyurati Dewan Pers untuk mendapatkan klarifikasi tertulis mengenai media-media tersebut.

“Kami menunggu jawaban resmi dari Dewan Pers. Hasil klarifikasi tersebut akan kami gunakan sebagai dasar untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut terhadap media yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Salah satu isu yang disebarkan oleh media-media tersebut adalah tuduhan bahwa ijazah Maximus Tipagau palsu. Padahal, Dinas Pendidikan Mimika telah memberikan klarifikasi resmi yang menyatakan ijazah tersebut sah. Namun, berita miring terus beredar tanpa adanya konfirmasi dan pengecekan fakta yang akurat.

Baca Juga :  Breaking News ! Ondofolo dan Ondoafi se Tanah Tabi Dukung Paulus Waterpauw jadi Gubernur Papua

“Tuduhan mengenai ijazah palsu bukan wewenang media tersebut. Kami sudah menerima klarifikasi dari Dinas Pendidikan, dan ijazah Paslon MP3 dinyatakan sah. Namun, opini yang salah ini masih terus disebarkan, sehingga kami akan mengambil langkah tegas,” jelas Suprianto.

Ia juga menyebutkan bahwa tiga orang yang terkait dalam penyebaran isu ini telah dihubungi untuk memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada tanggapan, tim hukum MP3 siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Kami membuka ruang untuk penyelesaian secara baik-baik, tetapi jika tidak ada respon, kami akan melanjutkan proses hukum demi menjaga kredibilitas Paslon MP3,” tegasnya.

Langkah hukum ini, menurut Suprianto, dilakukan sebagai respons terhadap penyebaran opini yang menyesatkan publik. Setelah klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Mimika, seharusnya isu ini berhenti, namun karena masih terus diangkat di media, pihaknya merasa perlu mengambil tindakan hukum.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Patroli, Polisi Obati Luka Warga di Intan Jaya

“Jika kami tidak bertindak, opini negatif ini akan terus berkembang menjadi isu liar yang merugikan. Kami ingin menjaga integritas proses Pilkada 2024 ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, Suprianto mengkritik media-media yang tidak mengonfirmasi berita kepada klien mereka sebelum menerbitkan laporan. Tuduhan seperti Maximus Tipagau menggunakan ijazah palsu sangat merugikan citra Paslon MP3.

“Pak Maximus tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti, ‘Kenapa kalau ijazah saya palsu?’ sebagaimana diberitakan oleh tribunmimika.my.id. Berita seperti ini sangat tidak bertanggung jawab, dan mereka tidak pernah menghubungi kami untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.

Suprianto juga mengingatkan semua pihak untuk menjaga pesta demokrasi dengan cara yang sehat, menghindari kampanye hitam, dan berpolitik secara damai.

“Kami mengajak seluruh pasangan calon untuk bersaing secara jujur dan fair, tanpa kampanye hitam. Mari kita jaga Mimika agar tetap damai dan kondusif selama Pilkada ini,” pungkas Suprianto.

Pihaknya juga menegaskan akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat dalam penyebaran berita bohong kepada Bawaslu dan kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga
Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua
Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo
Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si.,: Polda Papua Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Melalui Lomba Memancing, Pererat Soliditas dan Kebersamaan
Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi
Pertamina Berkah Salurkan Santunan untuk 5 Panti Asuhan di Jayapura
Sidang PTUN Jayapura, Gubernur Akui Usulan PAW Naftali Kobepa Telah Diterima
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:21 WIT

Kunjungi Lima Kampung di Okaba, TP PKK Merauke Perkuat Pengasuhan Anak dan Kesehatan Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:56 WIT

Pembunuhan Pilot Nicolas Gosselin, AMA Tegaskan Tetap Berkomitmen Layani Pedalaman Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:53 WIT

Polda Papua Kawal Penanganan Jenazah Pilot AMA Korban Penyerangan di Yahukimo

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:16 WIT

Usai 15 Tahun Vakum, Dewan Adat Mamberamo-Apawer Resmi Bentuk Kepengurusan Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 08:28 WIT

Kapolda Papua Resmi Tutup Kejuaraan Menembak Kapolda Papua Cup 2026, Perkuat Sinergi Dan Cetak Atlet Berprestasi

Berita Terbaru